Pipa Induk AAL Pecah

CAPTION : Petugas dari PDAM Tirta Musi sedang melakukan perbaikan pipa induk yang pecah di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara. (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pipa transmisi (pipa induk) air bersih milik PDAM Tirta Musi yang berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Karang Jaya Gandus tepatnya di depan kantor Sumitomo, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (3/1) pecah.

Karena itu, PDAM Tirta Musi harus menghentikan sementara pengaliran di sebagian wilayah Unit Pelayanan Alang-Alang Lebar dan sebagian pengaliran wilayah Unit Pelayanan Karang Anyar.

“Ada sekitar 2 ribu pelanggan yang terkena dampak pecahnya pipa induk ini. Namun, petugas kita bergerak cepat sekitar pukul 12.00 WIB langsung diperbaiki,” jelas Direktur Operasional PDAM Tirta Musi, Cik Mit.

Musibah pecahnya pipa tersebut, lanjut dia, mengakibatkan terganggunya pengaliran di Jalan Naskah, Kebun Bunga, Talang Jambe, Sultan Mahmud Badaruddin II, Perumnas Raya, Sukarame, Perindustrian, Huiubalang ll, Parameswara, Bukit Baru, Macan Lindungan, Tanjung Rawo, Tanjung Barangan, Sukasari dan Griya Putri Ayu..

“Pecah ini karena pipa tersebut sudah cukup lama dipasang dan berada di pinggir jalan. Mungkin karena sudah sering terkena getaran, yang membuat lama-lama pipa menjadi pecah,” jelasnya.

Namun, lanjut Cik Mit, karena lokasi pecahnya pipa tidak sulit dijangkau, membuat petugas PDAM yang melakukan perbaikan tidak mengalami hambatan.

“Kita usahakan selesai cepat dan dapat langsung dialirkan. Namun, bagi pelanggan di daerah ujung membutuhkan waktu untuk normalisasi pengaliran,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Cik Mit, saat ini pelanggan mengeluhkan air yang didistribusikan ke pelanggan agak berwarna. “Hal ini disebabkan oleh perubahan karakteristik air baku dari sungai musi yang cenderung menurun kualitasnya dan berwarna,” bebernya.

Namun, sambung Cik Mit, pelanggan PDAM Tirta Musi tidak perlu khawatir dengan fisik air yang didistribusikan tersebut, karena sebelum didistribusikan ke pelanggan, air yang diproduksi telah melalui uji analisa kualitas air di laboratorium PDAM Tirta Musi.

“Kondisi air tersebut masih sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) RI Nomor 492/MENKES/PER/lV/201O tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Jadi masih layak minum,” tukasnya.

Penulis: Yanti