Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Rencana restorasi Sungai Sekanak – Lambidaro, Kota Palembang, ditaksir bakal memerlukan biaya sekitar Rp394 miliar.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan pihaknya sudah melibatkan pihak konsultan untuk mengkaji program restorasi tersebut, termasuk untuk taksiran biaya dan kajian detail engineering design (DED).
“Setelah kajian [DED] selesai akan kami laporkan ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena yang bakal membiayai proyek ini adalah kementerian tersebut,” katanya, Rabu (2/10/2019).
Dia menjelaskan dengan dana sebesar ini, restorasi anak Sungai Musi itu akan meghasilkan objek yang indah dan bisa menjadi destinasi wisata di Kota Palembang.
“Mulai dari transportasi, lingkungan, dermaga, ada taman disepanjang aliran sungai ini. Pokoknya kesan kumuh tidak akan ada lagi,” ujarnya.
Pemkot menargetkan mega proyek pembangunan infrastruktur sungai itu dapat rampung pada tahun 2021. Kemudian pada tahun berikutnya, Sungai Sekanak—Lambidaro diharapkan sudah menjadi tujuan wisata di kota itu.
Sebelumnya, Ketua Tim Kegiatan Perencanaan restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro, Agung Setiono, mengatakan final DED ini sudah dilakukan dengan sempurna.
“Besaran dana sudah fixed Rp394 miliar dan itu belum termasuk pembebasan lahan karena masalah pembebasan lahan ini dilakukan oleh pemkot,” katanya,
Agung menjelaskan restorasi ini memang memakan biaya yang sangat besar, terutama dalam pembangunan turap atau dinding sungai, lanskap dan normalisasi. Ketiga tahapan itu menelan biaya hampir 50% lebih dari dana yang diperlukan.
Menurut dia, di Lambidaro banyak sekali kolam atau rawa-rawa alami yang harus kembalikan sebagai sebagaimana fungsinya. Sehingga tujuan restorasi sungai tersebut sebagai pengendali banjir bisa terwujud.
“Ada tiga tahapan pelaksanaan pekerjaan ini yakni tahap satu yakni diantaranya melakukan pembangunan perkuatan tebing segmen muara Sungai Sekanak,” katanya.
Tahap kedua yakni melakukan normalisasi atau galian alur sungai segmen muara Sungai Lambidaro sampai Jalan Sukarno Hatta dan lanjut ke tahap ketiga berupa normalisasi sungai.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan, untuk pembebasan lahan tahun ini baru dianggarkan Rp 10 miliar.
Menurut Bastari masih ada beberapa lahan atau persil lagi yang belum dibebaskan karena menunggu hasil KJPP.
“Ada beberapa persil di beberapa Sekanak dan Bukit Kecil. Kami tragetkan masalah lahan ini tahun 2020 akan selesai,” katanya. (yan)