Biadab, Pria Ini Tega Cabuli Keponakan Sendiri

PALEMBANG – NanangĀ (54), tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri sebut saja Bunga (9). Diiming – imingi makanan ringan, Nanang tega melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali.

Korbannya yang tengah asyik bermain di depan rumah pelaku, dipanggil pelaku masuk ke rumahnya. Lalu, korban disuruh memilih makanan ringan yang ada di warung Nanang.

Setelah korban memilih makanan kesukaannya, Nanang pun melakukan perbuatan asusila tersebut dengan membuka celana korban.

“Dio maen depan rumah, aku panggil pilihlah pengen makan apo ambeklah di warung. Sudah tu aku suruh buka celano dio dan aku buka celano aku. Terus aku gesek – geseke kemaluan aku ke punyo ponaan aku itu,” ungkap warga Jalan PSI Kenayan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus.

Menurut kakek tiga cucu ini, ia melakukan hal tersebut saat istrinya sedang pergi keluar rumah. Dimana korban sering bermain di depan rumahnya.

“Sudah duo kali aku ngelakuke itu samo dio. Aku tu tebawa hawa nafsu pas jingok dio. Sudah kejadian kalau nyesel yo nyesel kareno dio keponakan aku tapi sudah terjadi,” tuturnya.

Sementara itu Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan dari pengakuan pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Yang pertama di warung dan kedua di bengkel.

“Namun dari informasi pelaku ini sudah lebih dari dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Untuk kejadiannya terjadi pada September dan Desember 2019,” katanya.

Pelaku ini sebelum melakukan tindakan pencabulan modusnya memanggil dan menggoda korban. Kebetulan pelaku punya warung jadi korban diiming – imingi dengan snack. Setelah itu baru pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 pasal 81 dan 82 dengan ancaman minimal 5 tajun maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (adh)