Mantan Pegawai Gudang Perumahan Curi Kabel Demi Bayar Kredit HP

4 Pelaku pencurian kabel di Gudang perumhan Griya Bintang Muliah Jalan Tanjung Bubuk Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I, Sabtu (11/4/2020).

PALEMBANG–Tidak mempunyai uang untuk bayar kredit HP, dua mantan pegawai gudang perumahan Griya Bintang Mulia Kelurahan Bukit Baru Palembang mencuri kabel fiber.

“Yang jadi otak pencuriannya aku karena lagi butuh nian buat bayar kredit HP, karena gajinya kecil tak cukup untuk bayar kreditan,”ujar Ari Utana, Kepada Pelitasumatera.com, Sabtu (14/11/2020)

Dalam aksinya Ari tidak sendirian, tapi ia mengajak ketiga temannya yaitu Erik Ferdiansyah (26), Ahmad Sukri (28) dan Lutfi (44) . Perumahan yang berada di Jalan Tanjung Bubuk Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I menjadi target utamanya.

Arie mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di gudang properti itu. Barang yang diambil ialah kabel fiber dan baut. Setelah dijual barulah uang barulah keempat pelaku tersebut membagikan hasil curiannya.

“Setelah mencuri kami jual terlebih dahulu. Biasannya laku terjuan sebesar 450 ribu,”kata Ari

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan, empat tersangka yang kita tangkap ini kasus pembobol gudang perumahan Griya Bintang. Dimana keempatnya merupakan pagawai di perumahan tersebut sehingga tau lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan korbannya bahwa sudah sering kehilangan barang di gudang tersebut, sehingga membuat laporan ke Polsek kemudian anggota kami melakukan penyedilikan. Dapatkan lah keempat tersangka ini,” kata Yenni kepada wartawan.

Kapolsek menjelaskan, dari pengakuan tersangka bahwa otak pembobol ini adalah Ari dan bagian jual barang juga dia. Dan sudah dilakukan pembobolan gudang tersebut sudah lebih dari tiga yang dilakukan oleh keempatnya, barang bukti yang berhasil diamankan satu kantong baut dan tiga ikat kabel listrik. Keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(ris)