Terlibat Tawuran Menggunakan Pedang, Belasan Remaja Belia Diamankan

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALEMBANG – Belasan anak di bawah umur diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam jenis pedang.

Kesebelas pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, tepatnya di depan Pasar Cinde, Minggu (12/4), sekitar pukul 03.30 WIB.

Belasan anak yang diamankan berinisial, RF (13), BO (15), RS (14), MT (14), EA (14), RO (14), MT (15), MZ (15), MR (14), MF (14), dan Rizki Ramadhan (20).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan dan Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, ke 11 anak usia di bawah 17 tahun tersebut, berkat adanya informasi dari dari warga yang resah dengan aksi tawuran di sekitar TKP.

“Kemudian anggota Unit Ranmor kita melakukan koordinasi dengan Polsek IT I terkait tawuran itu,” ujarnya, Senin (13/4).

Pemicu terjadinya aksi tawuran, kata Anom, dikarenakan salah satu kelompok remaja kalah main bola kaki dan saling ejek di media sosial (medsos).

“Kemudian berlanjut dengan aksi tawuran di depan Pasar Cinde. Mereka bakal kita berikan tindakan tegas, walaupun di bawah umur tetap kita proses secara hukum,” tegasnya.

Selain mengamankan para remaja tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang dan tiga unit ponsel.

“Orang tua mereka kita panggil semua untuk mendampingi anaknya. Kita imbau agar orang tua lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anak mereka, apa lagi sekarang sedang pandemik covid-19,” pesannya.

Sementara, salah satu anak berinisial RF mengaku hanya ikut-ikutan saja. “Saya cuma ikut-ikutan saja. Awal mulanya ada teman yang saling ejek dan berlanjut ke medsos sehingga terjadinya rencana tawuran. Tapi belum sempat tawuran, kami sudah diamankan polisi dan dibawa ke Polrestabes Palembang,” ujarnya. (dki)