Kota Palembang Berstatus Zona Merah

Maping penyebaran Covid19 di Sumsel, Sabtu(18/4/2020)

PALEMBANG–Update terbaru dari Kota Palembang yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) setelah ada 15 kasus transmisi lokal baru pada Jumat (17/4). Total terdapat 54 pasien positif Covid-19 di Sumatera Selatan.

Juru Bicara Gugus Penanganan Covid-19 Sumsel Zen Ahmad mengatakan, bertambahnya kasus positif di Sumsel hari ini 17 kasus.

“Sebanyak 15 pasien merupakan warga Palembang, satu orang warga Banyuasin, dan satu orang warga Bandung.maka kita menyatakan Palembang zona merah,” ujar Zen

Ia mengungkapkan kasus baru tersebut merupakan hasil tracing dari kasus positif sebelumnya yang menyebari warga Palembang. Mayoritas pasien positif tersebut merupakan orang tanpa gejala

“Secara klinis mereka sehat. Dari 17 kasus baru itu, 14 orang merupakan OTG. Tiga lainnya dirawat. Orang yang terkonfirmasi dengan gejala ringan atau tanpa gejala bisa saja isolasi mandiri di rumah. Atau isolasi mandiri di fasilitas khusus,” kata Zen

Penetapan zona merah di Palembang tersebut berdampak pada perlakuan terhadap warga. Sekarang, warga Palembang dengan satu keluhan pernapasan akan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

Sementara orang yang mengalami lebih dari satu gejala akan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).Terkait kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Zen mengaku belum dapat menyimpulkan. Kebijakan itu memerlukan pertimbangan matang dan kesiapan pemerintah daerah menjalankannya.

Jumlah ODP yang ada di Sumsel saat ini mencapai 2.338 orang, selesai pemantauan 1.797 orang dan masih dipantau 541. Sementara PDP terdapat 88 positif, negative 59 sementara 29 lainnya masih dirawat.

Sementara sampel yang diperiksa Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang sebanyak 269 spesimen. Dari jumlah itu ada 54 positif, 98 negatif, 117 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.