Dijanjikan Bekerja di Rumah Sakit, Anton Ke Hilang Uang 20 Juta

Dijanjikan Bekerja di Rumah Sakit, Anton Ke Hilang Uang 20 Juta saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Senin(4/5/2020)

PALEMBANG—Dijanjikan bisa bekerja di Rumah Sakit Bunda Palembang, Anton Dwi Admica (27), warga Jalan Gotong Royong, Dusun II, Payoraman, Kabupaten Ogan Ilir ke hilangan uang puluhan juta rupiah.

Ia adalah satu dari tiga korban penipuan lainnya yang melaporkan pelaku  NM (32) di SPKT Polrestabes Palembang. Diketahui pelaku adalah warga Jalan Mandi Api, Lorong Saung Sari, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Albar Palembang.

“Dia (terlapor) mengaku bekerja sebagai perawat di RS Bunda Palembang, dan menawarkan sama saya kalau dia bisa membantu menjadikan saya pegawai di rumah sakit temptanya bekerja tersebut,” jelas Anton, Senin (4/5).

Menurut korban, kejadiannya hari Rabu, 12 Desember 2018, sekitar pukul 14.30 WIB, di belakang RS Bunda tepatnya di depan Indomaret Trikora Indah, Jalan Trikora, Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Lalu ia berminat dan terlapor meminta uang total Rp20.750.000 dengan alasan untuk membayar biaya administrasi dan pakaian seragam.

“Lalu saya membayar uang itu, dan dia meyakinkan dengan memberi kartu peserta tes seleksi calon pegawai RSU Bunda Medika Jakabaring,” ujarnya.

Bukan cuma itu, terlapor juga menjanjikan kepada para korban bahwa bisa menjadikan pegawai di RS Bunda Palembang, pada 18 Maret 2020.

“Tapi sampai waktu yang dijanjikan sudah lewat, dan dia dilaporkan ke polisi, saya dan beberapa korban lainnya belum juga bekerja di RS Bunda,” ucapnya.

Dia mengatakan, pernah berupaya meminta uang yang telah diberika kepada terlapor dikembalikan, namun hingga kini tak ada itikad baik dari terlapor.

“Dia selalu mengulur waktu kalau ditanya kapan bisa kembalikan uang, bahkan saat dihubungi nomornya sudah tidak aktif lagi. Makanya saya dan teman-teman korban lainnya melapor ke Polrestabes Palembang,” pungkasnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan rersebut.

“Laporannya sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya.