Empat Sindikat Bobol Ruko Yang Beraksi di Kawasan Sukarame Ditangkap

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah berhasil menangkap empat sindikat bobol ruko, Senin(4/5/2020)

PALEMBANG—Empat dari  enam sindikat bobol ruko diamankan di Polsek Sukarami Palembang. Dua orang tersangka dihadiai timah panas saat melawan petugas.

“Modusnya mereka masuk melalui plafon kemudian satu tersangka yang badannya kecil. setelah masuk ia membuka pintu depan dan yang lain masuk. Setelah menguras barang berharga yang di dalam toko tersebut,”ujar Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah, Senin(4/5/2020).

Diketahui keempat tersangka tersebut bernama M Rico Risna (18) M Andy Faysa (21) Abdul Salim (20) dan BH (16). Keempatnya ditangkap di lokasi, dari kedua tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas polisi. Sabtu (2/5/20).

Lebih Lanjut, Dalam aksinya mereka sudah melakukan lebih dari lima TKP dimana yaitu semuanya dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukarami. Incaran parang kompolotan ini ruko seperti servis tv dan sperpak motor.

” Kami berkomplotan setiap melakukan aksi sering berganti-ganti pasangan, kadang berkelompok menjadi dua. Kemudian mencuri di dua lokasi yang berbeda,” ujar salah satu resedivis, Andy.

Kalau sudah melakukan aksinya lupa dimana saja, karena sudah banyak kamu melakukan aksi pencurian ruko. Setiap mendapatkan hasil tersebut hanya kebagian uang Rp 100 ribu rupiah.

Barang bukti linggis yang digunakan untuk menjebol plafon baju switer serta hardisk CCTV sudah diamankan oleh pihak kepolisi. Keempat pelaku tersebut terjerat pasal 365 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.