Korban Dibuang ke Hutan, Kawanan Rampok Gasak Uang Rp500 Juta

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolda Sumsel (Foto: Haris Widodo)

PALEMBANG – Berdalih butuh uang untuk menghidupi keluarga, empat kawanan perampok asal Lampung Selatan menggasak mobil truk bermuatan susu senilai Rp 500 juta.

Pantauan Pelitasumatera.com, Minggu (10/5/2020) malam terlihat kedua pelaku perampokkan susu bernama Muji Rianto (49) dan Dias (30) meringis kesakitan akibat dihadiahi timah panas oleh petugas.

Diketahui keduanya merampok sebuah truk Hino dengan nomor polisi B 9131 KEU bermuatan susu milik PT. Indolako Sukabumi, Bogor yang dikendarai M Ali warga Desa Sidoharjo Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Kedua pelaku asal Branti Kecamatan Natar Lampung Selatan ini merampok korban di Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 28 April 2020, sekira 22.00 WIB.

Pelaku Dias menceritakan perannya dalam perampokan truk tersebut ialah menyiapkan mobil Avanza dengan nopol BE 8116 PU untuk mengangkut keempat temannya tersebut.

“Aku, Yanto, Heri, sama Ipan langsung berangkat dari Lampung Selatan menggunakan mobil itu. Sampai di Indralaya kami sudah melihat mobil korban dan kami mengikutinya,” ujarnya.

Sampai di TKP, mobil truk yang dikendarai oleh M Ali bersama kedua kernetnya (Afrizal dan Andre) dihadang oleh kempat orang pelaku menggunakan senjata api. Ketiga korban diikat, dilakban dan dibawa masuk ke mobil Avanza.

“Saya ikut pukul sopir, saya ikat dan lakban. Terus kami buang ke hutan yang ada di (Kabupaten) Empat Lawang mereka,” jelasnya.

Sementara pelaku Yanto membawa mobil tersebut ke arah Gasing, Kabupaten Banyuasin untuk diperjualbelikan.

“Susu sebanyak 4.400 dus aku jual sama salah satu pembeli disana. Susu tersebut ditawar Rp 91 juta namun tidak lunas. pembayaran pertama senilai Rp 36 juta, aku kebagian Rp 8 juta.”

“Kami bagi orang empat. Heri kebagian Rp 10 juta, Dias Rp 4,5 juta, itu belum dibayar semua,” katanya.

Pelaku yang merupakan mantan residivis kasus curanmor ditahan selama 9 bulan di Lapas Wayhui Lampung tahun 2010 mengaku tak punya pilihan lagi.

“Aku merampok ini karena sudah lama nganggur, jadi butuh untuk sehari-hari,” kata pelaku yang tanggannya bertato ini.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIk melalui Kanit IV Kompol Zainuri SH mengatakan kedua pelaku ini diamankan di lingkungan Kompi Kotabumi Ilir Lampung Utara dikediamannya.

“Dua pelaku Dias dan Yanto kita tangkap bersamaan dilingkungan Kompi kotabumi Lampura, setelah kita gerebek empat rumah baru mereka berdua dapat. Kita tindak tegas karena mereka berusaha kabur,’’ katanya.

Komplotan perampok ini beraksi di tengah pandemi Covid 19. Yang menggasak truk fuso muatan susu milik PT Indolako sebanyak 4.400 yang dijual di kawasan Gasing.

Dua orang pelaku berhasil kabur (DPO) dan masih dalam pengejaran. Sementara ketiga korban berhasil selamat setelah dilempar di hutan semak-semak di Kabupaten Empat Lawang.

Barang bukti susu sendiri sudah sudah diamankan. Sementara kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi. (ris)