Jaga Ekosistem, Ajak Masyarakat Tidak Menangkap Ikan dengan Racun Maupun Setrum

SEKAYU – Menjaga kelestarian serta ekosistem lingkungan sangatlah penting Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kecamatan Sekayu yang dikomandoi Marco Susanto SSTP MSi memimpin langsung tim untuk mensosialisasikan tentang pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan kebun dan lahan, serta mencegah ilegal fishing melalui kegiatan destruktif fishing dengan meracun, juga setrum, di Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Selasa (11/8/2020).

Dalam kesempatan tersebut Camat Sekayu turut didampingi Forkopimcam, dari TNI, Polri, pihak Pemerintah Desa Muara Teladan, perwakilan dari Dinas Perikanan Muba, dan Organisasi Legmas Pelhut Muba.

Ia mengatakan bahwa sosialisasi itu dilakukan untuk mengajak masyarakat menjaga ekosistem alam agar tidak membakar lahan dan kebun serta tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal sehingga kelestarian alam khususnya ikan tetap terjaga.

“Sosialisasi ini kami lakukan supaya bisa membuka mata masyarakat tentang bahaya dari Karhutbunla dan juga illegal fishing, bahwa kegiatan tersebut juga akan dapat dipidana,” ujarnya.

Marco juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat khususnya dalam Kecamaatan Sekayu supaya melaporkan kepada pihak pemerintah atau yang berwajib jika mengetahui adanya terjadi karhutbunlah sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Diharapkan masyarakat sadar dan melaporkan kepada kami dan pihak berwajib apabila mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta mendapati orang yang menangkap ikan dengan setrum,” pungkasnya.

Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan upaya pencegahan karhutbunlah merupakan hal terpenting untuk itu telah mewajibkan perangkat Kecamatan dan perangkat Desa agar stand by di wilayah masing-masing.

“Camat dan Kades wajib berada di tempat, sosialisasi dan edukasi warga agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan,” tegasnya lagi.

Sangatlah tidak baik menangkap ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) seperti dengan setrum atau bahan kimia berbahaya.

“Oleh karena itu peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi destructive fishing untuk menjaga kelestarian dan pemanfaatan lingkungan perairan di Muba,” terangnya.