Kejati Angkut Komputer dan Dokumen usai Geledah Dinas Pertanian Sumsel

PALEMBANG – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel membawa sejumlah dokumen dan komputer dari Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Selasa (19/7/2022).

Kejari Sumsel melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan korupsi dana optimasi lahan sawah pendukung kegiatan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN 2019 di Kabupaten Banyuasin.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan mengatakan, diduga telah terjadi aksi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah.

“Total dana yang dianggarkan Kementerian Pertanian untuk program Serasi ini mencapai Rp1,3 triliun. Namun yang terserap hanya Rp800 miliar lebih,” ujar Radyan, Selasa (19/7/2022).

Program Serasi menggunakan APBN dari Kementerian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin.

“Sejauh ini sudah ada 60 saksi yang telah diperiksa, baik dari Dinas Pertanian Sumsel dan juga Kabupaten Banyuasin terkait kasus ini,” katanya.

Selain Banyuasin, lanjut Radyan, terdapat sejumlah daerah lainnya yang juga mendapatkan dana dari Kementerian Pertanian, di antaranya Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, PALI, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Sumsel, R Bambang Pramono mengatakan, bahwa pihaknya menghormati proses yang dilakukan Kejati Sumsel.

“Ya, ada penggeledahan dari Kejati Sumsel di kantor tadi pagi terkait program Serasi tahun 2019,” ucapnya singkat.