Dua Mobil Tak Pasang Plat Polisi Diamankan Direkrorat Lalulintas Polda Sumsel

PALEMBANG – Dua mobil pribadi tak gunakan plat nomor Polisi, langsung diamankan Direktur Lalu Lintas (Direktorat) Polda Sumsel pada Rabu (1/2/23).

Temuan tersebut setelah anggota lantas didua lokasi berbeda di Jalan Rivai dan Jalan Sudirman. Kedua pengendara dan mobil pribadi langsung dibawa ke mako Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel di Jalan POM Xl Ilir Barat I Palembang.

“Dua mobil honda mobiliyo plat BG 1596 RR dan toyota calya BG 1785 UQ. Diamankan karena tak menggunakan plat nomor polisi,”kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Rabu (1/2/23)

Dalam beberapa hari belakangan ini sudah beberapa pengedara ditemukan tak memakai plat Polisi baik roda empat dan dua, semuanya diberikan saksi penilangan. Setelah itu pengedara akan dilakukan penilangan dan sesuai dengan udang-undang berlaku.

“Jadi dua mobil kita amankan dan diberikan tindakan penilangan, dimana dalam pengedara motor harus wajibmenggunakan plat. Sesuai dengab UUD sudah berlaku,” jelasnya.

Untuk para pengendara yang tidak menggunakan plat ini masih terus didalami oleh anggota. Menghimbau kepada para pengedara lainya agar tetap memasang plat untuk menunjukkan identitas.

“Kalau memang kendaraan tersebut tidak ada masalah kenapa harus dilepas kan begitu. Kalau kendaraan itu ada masalah bisa menutup kemungkinan yang bersangkutan ada masalah,” tegas Pratama.

Sementara pemilik mobol bernama Sandi, marak kalau plat mobilnya dicopot kondisi hujan dan ia pindahkab ke bagian depan dan plat belakang tidak memakan plat.

“Karena hujan jadi diopot plat belakang dipindahkan ke depan, tidak sama sekali menghidar tilang elektronik. Memang tidak sengaja dilepas,” tandasnya.