Pj Bupati Bachyuni Lantik 2 Penjabat Kepala Desa

MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., secara resmi melantik Dua orang penjabat kepala Desa Mekar Jaya, Masroh Ali Rohmawan dan Penjabat Kepala Desa Mingkung Jaya, Sugeng, SE., dalam Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi di halaman Kantor Desa Mekar Jaya. Senin (31/7/2023).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Muaro jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Kapala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Camat Sungai Gelam, Unsur Forkopimcam Kecamatan Sungai Gelam dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 516/Kep.Bup/DPMD/2017 dan Nomor 149/Kep.Bup/DPMD/2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan pengesahan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, dalam Sambutannya mengucapkan selamat kepada Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, dan Pj. Kepala Desa Mekar Jaya dan Kepala Desa Mingkung Jaya yang dilantik ini telah melalui proses pengajuan dari camat dan di Verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muaro Jambi.

“Penjabat Kades yang di Lantik ini adalah orang orang pilihan dari yang ada, yang dianggap cukup cakap untuk mengemban jabatan ini,” ucap Pj. Bupati Bachyuni juga menjelaskan kepada Penjabat yang telah di lantik agar tetap fokus dalam bekerja, karena selain menjadi Kepala Desa PJ juga bekerja sebagai mana mestinya sebagai seorang Pegawai Negeri.

Bachyuni Deliansyah juga berpesan kepada Pj. Kades nantinya diharapkan dapat meningkatkan semangat untuk semua lapisan masyarakat dalam memperkuat dan mendukung program-program Pemerintah Daerah dengan jalinan kerja sama dan komunikasi yang baik InsyaAllah Visi dan Misi Kabupaten Muaro Jambi Begerak Mantap dapat diwujudkan.

“Harapan kami dalam menjalankan roda pemerintahan didesa selalu jalin komunikasi dengan semua lembaga masyarakat di desa, baik itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga-lembaga lainnya sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik bagi Desa,” tutupnya