Puluhan Warga Palembang Tertipu Calo CPNS

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALEMBANG – Direktorat Intelkam Polda Sumatra Selatan menangkap tiga pelaku penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bernama Ihksan, Martin, dan Mona. Ikhsan dan Martin ditetapkan sebagai tersangka.

“Dugaan sementara korban yang ditipu untuk bekerja menjadi PNS itu ada 80 orang,” kata Wakil Kapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Sabtu, 1 Februari 2020.

Ketiganya ditangkap aparat di kawasan Jakabaring, Palembang, Jumat, 31 Januari 2020. Rudi mengatakan, sejumlah korban telah menyetor duit puluhan juta kepada pelaku.

Salah satu korban, Muhammad Eni, 52, mengaku dijanjikan Ikhsan bisa memuluskan anaknya menjadi PNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, Palembang. Warga jalan Letnan Murod, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang itu mengaku telah membayar Rp55 juta kepada pelaku.

“Pelaku menjanjikan akan mulai bekerja sebagai PNS pada Oktober 2018. Namun, kemudian diundur hingga Desember 2018,“ kata Eni.

Eni sudah curiga dengan gelagat pelaku lantaran tak kunjung memenuhi janjinya. Mei 2019, pelaku menghubungi Eni dan meminta anaknya mengikuti pertemuan di sebuah gedung serba guna kawasan Bukit Besar, Palembang.

Eni mengatakan ada sekitar 80 orang yang juga mengikuti pertemuan tersebut. Pelaku kembali menyampaikan bahwa jika masuk PNS kembali diundur dengan alasan ketika itu ada pemilihan presiden.

Pada Oktober 2019, pelaku juga kembali mengelar pertemuan. Pelaku menyatakan kalau pemerintah pusat kembali mengundur penerimaan CPNS.

“Setelah itu pertemuan kedua itu sampai sekarang tidak ada kabar lagi dari pelaku, sehingga saya melaporkan ini kepada polisi,” ungkap Eni.

Salah satu tersangka Ikhsan mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mengantongi sekitar Rp700 juta hasil menipu para korban yang ingin pakai ‘jalur tikus’ menjadi abdi negara.

“Kami sudah mendapat uang dari korban itu sekitar Rp600-Rp700 juta dan uangnya kami bagi tiga,” kata Ikhsan. (mld)