Pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Palembang Tetap Berlangsung

Suasana pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Palembang, Selasa (7/4/2020). (Foto: Diki)

PALEMBANG – Pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Palembang tidak berhenti total, walaupun adanya Covid-19. Pemohon SIM tetap bisa mengajukan pembuatan dan perpanjangan SIM, namun jumlahnya terbatas.

“Ya untuk pelayanan SIM masih berjalan normal. Namun, sesuai instruksi Kapolrestabes Palembang, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah, termasuk para pemohon SIM. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Imbauan tersebut mulai berlaku sejak 29 Maret lalu hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM pada periode tersebut, dipersilakan memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Mei.

Yusantiyo juga menjamin masyarakat kota Palembang mendapat dispensasi jika diminta menunjukkan SIM oleh petugas saat berkendara di jalan.

“Selama periode 29 Maret sampai 29 Mei, kalau SIM-nya mati, dimaklumi,” ujar Yusantiyo.

Namun Yusantiyo mengatakan, tidak serta-merta melarang pemohon SIM yang sudah terlanjur berada di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Palembang.

Namun pemohon SIM harus mengikuti prosedur pemeriksaan seperti dicek suhu tubuh, disemprot cairan antiseptik dan memakai hand sanitizer.

“Kalau sudah berada di Satpas SIM, ya silakan. Pasti kami layani, tidak mungkin ditolak,” katanya.

Sedangkan untuk pembuatan SIM, kata Yusantiyo, selama pandemik Corona ini dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ada penurunan pemohon SIM sekitar 40 persen.

“Ya ada penurunan sekitar 40 persen,” kata dia tanpa menyebut jumlah spesifik pemohon SIM.

Dari pantauan di ruang Pembuata SIM. Para pemohon SIM yang masuk gedung Satpas diperiksa suhu tubuh, disemprot cairan antiseptik dan diharuskan memakai hand sanitizer.

“Kalau saat diperiksa suhu tubuh melebihi 38 derajat selsius, pemohon SIM terpaksa kami tolak,” kata seorang petugas.

Di dalam ruangan Satpas pun, social distancing dipraktikkan para pemohon SIM dengan menjaga jarak minimal satu meter.

Para pemohon SIM, satu sama lain tidak duduk berdekatan, melainkan mengosongkan satu bangku.

“Ya kalau kelihatan petugas ada yang duduk berdekatan, langsung disuruh minggir agak menjauh” katanya. (dki)