Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera, Berikut Perkembangan Penanganannya dari Mabes Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Ist)

JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan terkait perkembangan kasus penyanderaan dan penusukan terhadap Kapolsek Bungo, Jambi.

Dalam keterangan pers yang digelar melalui media sosial, Selasa (12/5/2020), dari Mabes Polri, Kombes Ramadhan menjelaskan, tim gabungan Polda Jambi, Polres Bungo dan TNI berhasil membebaskan 7 personil dari Polres Bungo yang sempat disandera warga termasuk pelaku PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) usai melakukan razia di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Tim yang dipimpin oleh Kapolres Bungo sebanyak 15 personel itu tiba di lokasi penyanderaan dan menemukan 2 unit kendaraan yang digunakan tim personil dalam keadaan rusak.

“Kaca pecah dan ban rusak karena diamuk massa,” ujar Kombes Ramadhan, kepada awak media.

Ramadhan mengatakan, seluruh anggota yang disandera saat ini dalam keadaan sehat dan selamat.

“Kondisi Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang dilaporkan mengalami luka tusuk di bagian bokong, sudah mendapatkan perawatan dan sudah dapat melakukan aktivitas kembali,” tutur Ramadhan seperti dikutip dari kompas.com.

Hingga saat ini, Ramadhan menambahkan, tim gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo masih melakukan pencarian terhadap para pelaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, melalui aparat desa, pelaku agar segera menyerahkan diri,” kata Ramadhan, menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menjadi korban penganiayaan dan penyanderaan.

Hal itu terjadi ketika mereka melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020).

Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mendapatkan luka tusukan, sedangkan tujuh anggota polisi lainnya sempat disekap.

Beberapa orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan kini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.