Jatanras Polda Sumsel Bekuk Eksekutor Perampokan Toko Emas

Mapolda Sumsel (Foto: Ist)

PALEMBANG – Subdit Jatanras Polda Sumsel kembali menangkap pelaku perampokan toko emas di Sungai Lilin, Musi Banyuasin.

Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan pihaknya kembali menangkap satu pelaku. Pelaku adalah HN (34).

“Pelaku merupakan warga Tanjung Serian, Ogan Ilir. Saat itu, pelaku tengah bersembunyi di wilayah Subang, Jawa Barat, setelah tahu ada tiga temannya ditangkap,” ujarnya.

“Pelaku ini eksekutor, masuk ke dalam dan nodong korban pakai senjata api. Selain itu, dia juga memecahkan kaca etalase dan ambil emas,” tambah Suryadi.

Subdit Jatanras pun kemudian menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku yang juga diketahui residivis kasus perampokan dibawa ke Palembang untuk proses mencari pelaku lain.

“Pelaku dibawa untuk dikembangkan dan mencari pelaku lain. Tetapi dia melawan, terpaksa diambil tindakan tegas terukur. Kakinya ditembak agar tak melarikan diri,” tutup Suryadi.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan toko emas di Sungai Lilin terjadi pada akhir Maret lalu. Pelaku yang diketahui berjumlah delapan orang menodong pemilik toko emas siang bolong.

Selanjutnya, para pelaku menggasak emas yang diperkirakan sebanyak 6,5 kg. Selain emas, ada pula uang tunai yang ditotalkan keseluruhan mencapai Rp 4 miliar lebih.