Operasi Patuh Musi Digelar 13 – 26 Juni 2022

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib (Foto: Ist)

Palembang – Tekan pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan di Kota Palembang, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang memberikan edukasi lewat Operasi patuh Musi 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Lantas, Kompol Rendy Surya Aditama, Senin (13/6) disela-sela apel gelar pasukan operasi patuh Musi 2022.

“Kita akan memberikan pendidikan kepada masyarakat agar masyarakat patuh terhadap lalu lintas. Pelaksanaannya hingga 26 Juni 2022 mendatang,” katanya.

Selama 14 hari akan diterjunkan 85 personel dalam operasi patuh Musi 2022 yang berlangsung tersebut.

“Untuk titiknya sendiri kita pastikan semua wilayah Polrestabes Palembang akan menerapkan operasi patuh Musi 2022,” tambahnya.

Operasi kali ini lebih mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran dengan melaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh prioritas pelanggaran.

Diantaranya pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi yang berbonceng lebih dari satu orang.

Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

“Kemudian pengemudi yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” katanya.