KPU Palembang Mutakhirkan Data Pemilih 1,143 Juta Jiwa

Palembang – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan pemutakhiran data pemilih 1,143 juta jiwa menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 agar semua warga kota dipastikan bisa menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu.

“Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023,” kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin didampingi seluruh anggota pada acara pertemuan dengan wartawan.

Dia menjelaskan, untuk menghadapi pemutakhiran data  pemilih, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Melalui pemutakhiran data diharapkan pada Pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta dilanjutkan pemilihan kepala daerah semua warga di Bumi Sriwijaya ini bisa menggunakan hak suara dengan baik.

Selain itu diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.

Khusus untuk mencegah masih masuknya orang yang  telah meninggal dunia dalam DPT Pemilu, pihaknya mengimbau warga yang anggota keluarganya atau keluarganya telah meninggal dunia untuk melapor ke petugas Disdukcapil untuk dibuatkan akta kematian.

Dengan dukungan warga mengurus akta kematian keluarganya, hak suara orang yang telah meninggal dunia tidak disalahgunakan karena bisa mencoreng demokrasi.

Selain menyiapkan kegiatan pemutakhiran data pemilih, dalam waktu dekat KPU Palembang akan membuka pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.

“Semua tahapan Pemilu 2024 itu diupayakan berjalan dengan baik sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat berjalan sukses,” ujarnya