Sambut Kunjungan LPSK RI, Plt Bupati Muara Enim Harapkan Terjalinya MoU Terkait Perlindungan Saksi dan Korban

Muaraenim – Saya selaku kepala daerah sangat menyambut baik Kunjungan Kerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI dengan harapan ini menjadi awal dari terjalinya kerja sama terkait perlindungan saksi dan korban di Kabupaten Muara Enim, hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah PhD, saat menyambut kunjungan LPSK RI yang dinahkodai oleh Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias beserta jajaran, Kamis (09/02) di Ruang Rapat Serasan Sekundang.

Dalam arahanya Plt Bupati menekankan akan pentingnya langkah pencegahan (Preventative) yang mana salah satu upayanya antara lain yakni dengan mensosialisasikan terkait larangan kekerasan kepada perempuan dan anak, yang mana nantinya apabila sosialisasi terkait digalakkan masyarakat akan merasakan hadirnya Pemkab Muara Enim yang mana upaya tersebut akan mengurangi niat KDRT baik itu kekerasan kepada perempuan ataupun anak.

Adapun kunjungan kerja LPSK RI ini, merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Desa Segayam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terkait kasus kekerasan terhadap Katdamayanti (21) warga Dusun III Desa Segayam Kecamatan Gelumbang yang mengalami tindak kekerasan oleh suaminya sendiri Firmansyah (33) berupa penyiraman Air Keras pada Selasa, 24 September 2022 silam.

“Kita harus siap dengan segala kemungkinan terburuk, saya berpesan kepada Dinas PPPA dan Dinkes untuk selalu Berkoodinasi dan Koperatif satu sama lain serta manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan LPSK RI terkait solusi untuk dapat mencegah dan menanggulangi kasus serupa kedepannya,”tegas Plt. Bupati.

Usai mendengar paparan singkat dari Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani menuturkan bahwa Pemkab. Muara Enim meminta arahan terkait MoU yang akan dijalin antara Pemkab Muara Enim dan LPSK RI guna memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh saksi maupun korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim.

Nampak hadir dalam kesempatan pagi itu, Wakapolres Muara Enim, Ka Lapas Lahat, Ka Lapas Muara Enim, Ka Pengadilan Negeri, Kadinkes, Direktur RSUD HM Rabbain, Kabag Hukum, Camat Gelumbang serta Kades Segayam.