HD: Arsitek Bangunan Harus Up To Date Tapi Tidak Meniggalkan Ciri Khas Kearifan Lokal

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru utarakan para arsitektur wajib punya lisensi karena profesi ini betul-betul dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat apalagi bangunan spesifik namun tidak meninggalkan Kearifan lokal. Seperti ornamen bangunan  di Sumsel berbentuk tanjak sebagai ciri khas suatu daerah.

Hal tersebut diutarakan pada saat acara Penyerahan secara Simbolis Lisensi Arsitek Kepada Perwakilan Arsitek Berlisensi di Sumsel dan Sosialisasi dan Pembekalan Lisensi Arsitek Kedua bertempat di Hotel Beston Palembang, Selasa (11/7/2023).

“Bangunan harus Up To Date tapi tidak meniggalkan ciri khas kearifan lokal. Karena arsitek bangunan tersebut menunjukkan ciri khas kebudayaan masyarakat tersebut” ujar Gubernur Herman Deru (HD).

HD mengajak para arsitek terus berkarya dan berkreasi menghasilkan karya, mari manfaatkan lisensi agar ada makna esensinya supaya orangnya mengerti  estetikanya masuk dan  nyambung diterima masyarakat sebagai ajang promosi dari hasil karya tersebut.

Lanjut HD, Tidak ada gunanya sehebat-hebatnya tapi tidak ada taste. Dalam membangun kita tetap menjaga, tidak ada klasifikasi artinya perbedaan. Bukan hanya target kuantiti saja tapi kualitas, profesi harus ditekuni. Punya lisensi arsitektur tapi harus diawasi nantinya. Guna menjaga kualitas bangunan, Para arsitek disarankan bila perlu buat training kepada para  mandor.

“Banggalah sebagai arsitektur, buatlah kreasi dan selalu berkarya dengan tidak meninggalkan kearifan lokal” tutup HD

Ka. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc  utarakan  dilatarbelakangi perlunya  Penertiban, arsitek Wajib memiliki sertifikat dan Sumsel mengadakan lisensi dengan Pergub pertama di Luar Jawa.