Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Palembang Ambil Alih Perhitungan Suara di PPK Sukarame

Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengambil alih penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarame Palembang.

Dengan pengawalan aparat kepolisian kotak- kotak suara diangkut mengunakan beberapa truk yang telah disiapkan.

“Malam ini, kami KPU Palembang mengambil alih penghitungan ulang, khusus untuk penghitungan DPR RI Kota Palembang ada 13 TPS Kebun Bunga, DPRD Provinsi ada 45 TPS dan 5 TPS untuk DPRD Kota Palembang di Kelurahan Sukajaya,” kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin di Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (3/3/2024) malam..

Dia mengatakan, penghitungan ulang ini karena adanya protes sejumlah partai politik khususnya partai Demokrat.

“Ini diduga ada penggelembungan ribuan suara untuk DPR RI dari Kecamatan Sukarami Palembang,” ujar Syawaludin.

Syawaludin menambahkan bahwa penghitungan ulang akan direncanakan pada hari Senin (4/3/2024).

“Saya juga akan bersurat ke Parpol untuk membuat surat mandat mengikuti proses hitung ulang oleh KPU Kota Palembang,” ungkap Syawaludin.

Dia menambahkan, soal dugaan partai mana melakukan penggelembungan suara itu, dirinya belum mengetahui secara pasti dan pihaknya tidak ingin menduga-duga.

“Kita belum tahu dan saya juga tidak ingin menduga-duga yah,” jelas Syawaludin.