Bawa Shabu, IRT Ini Tak Berkutik Disergap Tim Hunter

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALEMBANG – Elyza (36), warga Lorong Lematang, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan harus berurusan dengan aparat Polrestabes Palembang.

Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini kedapatan membawa satu paket kecil shabu-shabu saat tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang melakukan kegiatan patroli di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno membenarkan anggotanya yang dipimpin Ipda Rudi Hartono mengamankan IRT yang kedapatan membawa satu paket kecil shabu.

“Seperti biasa anggota kita melakukan patroli dan kali ini daerah SU I Palembang menjadi sasarannya, ketika anggota kita melakukan patroli dengan melintasi seputaran Pasar 7 Ulu mendapati gerak-gerik pelaku ini mencurigakan dan saat didekati pelaku langsung kabur,” ujarnya.

Melihat pelaku kabur, Tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang melakukan pengejaran. Perburuan petugas berbuah hasil. Petugas menghentikan sepeda motor pelaku di bawah fly over Jakabaring Palembang.

“Anggota kita terus bertanya tapi melihat pelaku yang sangat gugup anggota kita langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis shabu,” terangnya.

Setelah mendapatkan barang bukti shabu, pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

“Anggota kita menyerahkan pelaku ke Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat. (mld)