Buronan Pencurian Mobil Dipelor Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap buronan kasus pencurian mobil L300, Adi Wijaya (33), warga Kelurahan Durian Gadis, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

Tersangka diamankan, Rabu (15/4) dan terpaksa melumpuhkan kedua kaki Adi Wijaya dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan.

Pelaku dibekuk karena terlibat kasus pencurian mobil pick up L300 di Jalan Irigasi, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, 20 Mei, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengawasi mobil pick up yang akan dicurinya tersebut.

“Setelah dirasa aman, dan mobil terparkir ditinggal sopirnya. Lantas tersangka mengambil mobil tersebut, dan langsung membawanya kabur,” ujar Novel, Kamis (16/4).

Dikatakan Novel, dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendirian, melainkan bersama teman-temannya yang telah berhasil mengamankan tiga pelaku.

“Dari keterangan pelaku, setelah berhasil mendapatkan mobil curian, mereka langsung melepas JPS mobil agar tidak terlacak. Tersangka ngaku bisa melepas JPS mobil, belajar dari youtube,” katanya.

Sementara, tersangka Adi mengakui telah mencuri mobil pick up bersama kedua temannya yang telah tertangkap tersebut.

“Mobil langsung kami jual Rp 40 juta, dan uangnya dibagi rata. Bagian saya sudah habis dipakai untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya. (dki)