Polda Sumsel Akan Usut Tuntas Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Muba

PALEMBANG – Polda Sumsel serius dalam menanggapi peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal milik warga di Musi Banyuasin (Muba), hal ini terbukti dengan adanya kunjungan Kapolda Sumsel ke Polres Muba, Selasa (10/11/2020) kemarin.

Kunjungan kerja Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M ke Mapolres Musi Banyuasin disambut langsung oleh Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K.

Dalam pernyataannya terkait Illegal Drilling yang terbakar, Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa proses untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita juga nanti akan membuat Maklumat untuk melaksanakan imbauan kepada pelaksana Illegal Drilling,” jelasnya.

Kapolda Sumsel juga menerangkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian sudah 3 kali melakukan proses terkait Illegal Drilling ini.

“Ada kemarin di Muratara dan terakhir kita dapatkan di Muba, saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk melaksanakan imbauan demi imbauan bersama Forkopimda agar tidak terjadi lagi hal yang sama,” terangnya.

Ia menegaskan, jika ada anggotanya yang ternyata terlibat dalam permainan Illegal Drilling ini, maka akan langsung ditindak tegas.

”Jika terbukti ada anggota yang ikut bermain di dalam Illegal Drilling, kita akan lakukan Proses internal Polda Sumsel. Kita ada Propam, kita proses mereka di Internal,” tegas Perwira Tinggi asli Sumsel ini.

Sementara itu, menurut Kapolres Muba ketika dihubungi melalui telpon genggamnya pada Rabu (11/11), ia mengatakan bahwa sesuai perintah Kapolda Sumsel pihaknya akan mengusut tuntas para pelaku dan akan diproses secara hukum yang berlaku.

“Sekarang lokasi sumur sudah di-police line dan dipastikan akan ditutup. Peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal ini segera kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

AKBP Erlin juga mengatakan, sesuai perintah Kapolda mengenai Illegal Drilling yang ada di wilayahnya, pihak Polres akan bekerja sama dengan Forkopimda untuk menertibkan sumur minyak ilegal tersebut.

Diketahui, salah satu tempat penyulingan minyak ilegal kembali terbakar, kali ini api berkobar di penyulingan milik Irwan warga km 5 Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman.

Kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB hari Sabtu (7/11/2020) tepatnya di km 8 Jalan Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun api pun dapat dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya kebakaran juga terjadi tempat penyulingan Minyak milik RZ warga Kampung 4 Dayung Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, pada Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kebakaran tersebut sempat melalap rumah warga dan mengakibatkan puluhan warga terkena luka bakar, dua di antaranya diduga meninggal dunia, sementara yang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bayung, Puskesmas dan Rumah Sakit Jambi.