HD Ikuti Rapat Hibah Lahan Rencana Pelabuhan Tanjung Carat

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru katakan guna Percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat harus dengan prinsip kehati-hatian dan  kerjasama dan diperlukan bimbingan untuk mendapatkan skema agar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku

Hal tesebut diutarakan pada saat Rapat Terkait Hibah Lahan Pemda Prov. Sumsel dan Perda tentang Penunjukan BUMD Pengusahaan Jasa Kepelabuhan secara Virtual yang dibuka Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bertempat di Command Center, Jumat (23/9/2022).

“Maka untuk itu, akan dibentuk Tim Terpadu antara Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Sumsel untuk Konsultasi ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)” ujar Gubenur Herman Deru (HD)

HD utarakan Hibah Lahan Pemda Provinsi Sumsel Proses hibah lahan Pemerintah Daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Barang Milik Negara/Daerah.

Lahan seluas ±169.352  hektar tersebut saat ini sedang berproses di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan  menunggu hasil penilaian nilai lahan oleh tim appraisal.

Sedangkan Proses pelepasan lahan di kawasan hutan lindung seluas ±60 hektar berdasarkan Keputusan Menteri LHK No. 116/MenLHK/Setjen/PLA.2/6/2022 tanggal 20 Juni 2022, pada tanggal 20 September 2022 telah dilakukan Pembahasan Final Hasil Tata Batas Kawasan Hutan untuk pelabuhan.

“Pembangunan pelabuhan Tanjung Carat merupakan satu hal yang penting, sangat bermanfaat bagi masyarakat mengingat pelabuhan tersebut akan menjadi nadi perekonomian Sumsel” tutup HD.