AKBP Maruly Pardede Mengimbau Jangan Ada Ledakan Petasan di Bulan Ramadhan

SUKABUMI – Kebiasaan masyarakat yang menggunakan petasan selama di bulan Ramadhan bukan rahasia umum lagi, baik di kota hingga sampai di desa anak – anak bahkan orang dewasa memainkan petasan.

Menyikapi hal ini, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede secara tegas meminta selama pelaksanaan bulan Suci Ramadhan tidak ada ledakan petasan diwilayahnya.

“Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran untuk merazia petasan dan menindak para pelakunya,” katanya, Jumat (31/03/23).

Menurutnya, keberadaan petasan merupakan barang berbahaya dan tentunya akan menggangu ketertiban umum serta kekhusyukan warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Puasa.

“Saya juga akan mengkoordinasikan dengan Pemda Kabupaten Sukabumi untuk dapat mengeluarkan semacam larangannya menyalakan petasan,” tegas mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar.

Lebih jauh dikatakan Alumni Akpol tahun 2002 menyebutkan bahwa penyalaan petasan dapat memicu terjadinya gangguan keamanan seperti tawuran antar kampung dan juga sangat membahayakan keselamatan baik yang menyalakan petasan maupun orang lain.

Selain fokus dalam menindak peredaran petasan AKBP Maruly juga menyatakan pihaknya saat ini gencar melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan atau KRYD di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Sasaran patroli guna mencegah terjadinya tawuran, balap liar dan perang sarung yang sering terjadi pada menjelang berbuka, kemudian selepas sholat tarawih bahkan menjelang sahur,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama AKBP Maruly menyatakan pihaknya akan juga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya peredaran makanan kadaluwarsa, ketersediaan stok BBM dan bahan pokok penting (Bapokting) guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri nanti.

“Dalam pelaksanaan pengawasan dilapangan kita akan berkolaborasi dengan instansi terkait serta lebih mengefektifkan peran satgas pangan,” pungkas pencetus program AA DEDE Curhat Dong.