Pria Ini Bersimbah Darah Dikeroyok 6 Orang di Halaman Kelenteng

PALEMBANG – D (34), salah seorang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di halaman Klenteng di Jalan Kemang Manis, Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang pada Jumat (31/1/2020) lalu, ditangkap polisi.

Korban pengeroyokan tersebut bernama Firman Gunawan yang mengalami luka parah akibat ditikam dan dibacok para pelaku yang berjumlah 6 orang, salah satunya diduga D.

Saat itu D bersama temannya An (DPO) meminta uang kepada korban dengan mendatangi korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun korban tidak memberikan uang kepada pelaku. Kesal pak tak diberinya uang. Kami marah hingga kami nekat melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

“Kalau saya menusuk perut korban dengan pisau sebanyak satu kali di bagian perut sebelah kanan,” ujar D saat perkaranya digelar Mapolsek IB II, Sabtu (14/3/2020).

Sedangkan pelaku An (DPO) membacok korban dengan menggunakan sajam jenis parang berulangkali di bagian punggung hingga korban terluka parah.

“Seusai kejadian kami langsung kabur meninggalkan korban yang mengalami luka di bagian perut dan punggungnya,” ujar D.

“Waktu pengeroyokan ada enam orang. Tapi saya cuma kenal sama pelaku An saja sedangkan yang empat orang lainnya saya tidak tahu,” katanya.

Sementara, Kapolsek IB II, Kompol Dudi Novery mengatakan motif pengeroyokan yang dilakukan enam pelaku didasari rasa kesal karena tidak diberi uang oleh korban.

Sebelum dikeroyok korban dipalaki dulu oleh pelaku sehingga terjadilah selisih paham yang berujung terjadi pengeroyokan.

Korban dikeroyok lalu ditusuk dan dibacok hingga terluka parah.

“Pelaku pengeroyokan berjumlah enam. Baru satu pelaku yang berhasil ditangkap lima pelaku lainnya masih DPO.”

“Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya. (and)