Cegah Penyebaran Corona, 90 Napi Anak Di Pulangkan

PALEMBANG – Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), 90 napi Lapas Khusus Anak Kota Palembang (LKAP) dipulangkan.

“Dari 180 napi anak yang ada disini. Hanya ada 90 anak yang mendapatkan pembebasan bersyarat untuk di pulangkan. Namun, untuk hari ini ada 10 anak yang kita pulangkan tujuannya dalam upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana anak di lembaga pembinaan khusus anak dari penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Lapas Khusus Anak Palembang (LKAP), Tri Wahyudi kepada Pelita Sumatera, Kamis (2/4/2019).

Dipulangkannya tersebut dilakukan secara bertahap dengan syarat mereka telah menjalani separuh masa tahanan atau 2/3 masa tahanan dan di awasi oleh Bapas kelas 1 Palembang.

Ke sepuluh napi yang dipulangkan tersebut diserahkan langsung diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing. Dan dihimbau bahwa mereka yang dipulangkan agar tidak melanggar hukum.

“Saya telah imbau kepada orang tua para untuk tidak melanggar hukum lagi, karena bila terjadi mereka akan dicabut pembebasan bersayaratnya serta mendapatkan hukuman tambahan,” ujar Tri Wahyudi

Kebijakan tersebut dilakukan sesuai keputusan Kementrian Hukum Dan Ham nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. (ris)