Motor Beat Raib, Agus Lapor Polisi

Ilustrasi curanmor (Foto: Ist)

PALEMBANG – Motor Honda BeAT Nomor Polisi (Nopol) BG 5883 ADX milik Agus (27) yang terparkir di halaman rumah di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring raib, Jumat (19/8/2022) lalu, sekitar pukul 22.00.

Melihat keberadaan motor yang terparkir sudah tidak ada, lalu Agus mencari sekitaran lingkungan, namun tidak ditemukan motor BeAT BG 5883 ADX.

Maka itu, Agus mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor Honda BeAT miliknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Saya memarkirkan motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya terkunci stang saja, kemudian sekitar pukul 22.00. Saya mengecek kendaraan Motor Honda BeAT Nopol BG 5883 ADX sudah tidak ada,” kata Agus, Senin (22/8/2022).

Mendapati motornya sudah hilang Agus tetap berupaya melakukan pencarian sekitar TKP dan hasilnya nihil.

“Saya sudah mencari kemana-mana tapi tidak ada, sehingga saya membuat laporan dengan harapan motor saya kembali lagi dan pelakunya bisa tertangkap,” harap Agus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita, ” jelas Kompol Tri Wahyudi.