HD: Pemprov Sumsel Komitmen Lakukan Upaya Pencegahan Korupsi

Palembang – Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan diselenggarakan oleh KPK RI di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (11/3/2023).

Herman Deru ungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi pemberantasan korupsi yang sudah dijalankan sesuai dengan progres yang telah dilakukan serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaanya.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menyatukan langkah dan upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik serta menjadi media fasilitasi dalam memberikan masukan dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.

Berbagai upaya telah diupayakan Pemprov Sumsel, Pemkab/Pemkot, dan instansi vertikal di Sumsel dalam mencegah korupsi. Yaitu melalui penataan kelembagaan, SDM, kebijakan, regulasi, instruksi, dan peraturan  perundangan.  Selain itu, ada juga perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya anti korupsi dan transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Bentuk komitmen Pemprov Sumsel dalam pencegahan korupsi ditunjukkan pada perbaikan pelayanan publik pada Pemda se-Sumsel,” katanya. Atas komitmen tersebut HD berharap KPK akan terus melakukan pendampingan dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Provinsi dan Kab/Kota.

Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah II KPK RI, Yudiawan, membahas beberapa poin capaian Pemprov Sumsel dan Pemkab/Pemkot berdasarkan indikator Monitoring center for prevention (MCP), indikator penyelamatan aset da keuangan serta optimalisasi pendapatan pajak daerah.

Kepala BPKP Sumsel, Buyung Wiromo Saputra, juga memaparkan tentang upaya pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumsel juga mendapatkan penghargaan atas apresiasi penyelesaian aset bermasalah. Dan dilakukan penandatangan komitmen bersama penyelamatan aset daerah ole para Bupati/Walikota se-Sumsel.