BNNP Sumsel Amankan Sabu 32 Kilogram

PALEMBANG – Viral di media sosial (medsos) penemuan diduga Narkotika jenis Sabu – Sabu (SS) dengan berat sekitar 22 kilogram di kawasan Kecamatan 10 Ilir, Palembang, tepatnya depan Mushola toyyiba didalam sebuah mobil warna hitam dan sopirnya sudah melarikan diri.

Salah satu medsos Instagram palembang.terciduk membagikan video menerangkan bahwa penemuan ini sekira pukul 01.00 WIB – 02.00 WIB hari Selasa (31/10/2023). Semua Sabu ini kemudian diamankan oleh petugas BNN.

Beberapa netizen berkomentar dengan mengatakan “Di kampung kami 10 Ilir depan baalawi min Nemu sabu 22kg” dan Smo mobilnyo ditinggalke wong nyo la berlari”.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Adi Herpaus membenarkan adanya pengejaran hingga penangkapan oleh anggota BNN dan akhirnya berhasil mengamankan dua mobil yang berisikan Sabu seberat 32 kilogram.

“Sekitar pukul 02.30 WIB anggota melakukan pengejaran terhadap dua mobil tersebut hingga berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 32 kilogram,” ujarnya.

Masih kata Kombes Adi Herpaus mengatakan saat dilakukan pengejaran berhasil menghentikan mobil tersebut dan menangkap 2 orang tersangkanya. “Dua orang diamankan dan ada yang berhasil melarikan diri, saat ini keduanya sudah diamankan di kantor BNNP Sumsel,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini. “Masih pengembangan bersama BNN RI (pusat),” tutupnya.