Mantan Pengacara Bantah Berikan Pil Xanax ke Vanessa Angel

Vanessa Angel (Foto: Ist)

JAKARTA – Milano Lubis akhirnya buka suara terkait pengakuan Vanessa Angel soal 20 pil Xanax.

Dia bilang mendapat obat-obatan tersebut dari mantan kuasa hukum yang mengurusi kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur pada 2019.

Pada saat Vanessa Angel terseret kasus prostitusi online di Surabaya, dia diketahui menggunakan jasa pengacara Milano Lubis.

“Nanti dulu deh saya masih koordinasi dulu. Saya belum bisa ngomong apa-apa karena saya masih ini dulu, mesti banyak yang diomongin juga,” kata Milano Lubis saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).

Milano Lubis mengatakan, dia akan berkomunikasi dan memastikan terlebih dahulu kepada tim pengacaranya di Surabaya, Jawa Timur. Lantaran saat menangangi kasus prostitusi online itu, dia tak bekerja sendirian melainkan dengan tim.

“Kan katanya dari kuasa hukum yang terdahulu waktu di Jawa Timur, nah itu barang buktinya seperti apa nanti saya mau cross check dulu ke mantan kuasa hukumnya Vanessa yang di Jawa Timur juga. Itu kan bagian dari tim yang dari kita soalnya,” ungkapnya.

Kendati begitu, Milano Lubis meminta publik agar tidak menduga atau menunding salah satu tim kuasa hukum di luar pernyataan kepolisian.

Lantaran saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan berdasarkan pengakuan Vanessa Angel beberapa pil Xanax didapat dengan menggunakan resep dokter.

“Nanti ya saya mesti pastikan dulu bener enggak segala macam. Bang Audie (Kapolres Metro Jakarta Barat) bilang kan masih panjang karena itu bukan cuma dari kuasa hukumnya, itu kan barang 20 itu kalau nggak salah sebagian ada dari resep dokter katanya segala macam. Nah itu mau dipastikan dulu kebenarannya,” jelasnya.

Meski tidak banyak berkomentar, namun Milano Lubis memastikan 20 butir pil psikotropika itu bukan pemberiannya.

“Meski aku cross check dulu semua-semuanya. Yang jelas bukan dari aku,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax. Hasil tes urine, Vanessa Angel negatif narkotika sedangkan suaminya positif.

Menurut Vanessa Angel, dia mendapatkan xanax dari mantan pengacara yang menangani kasus prostitusinya di Polda Jawa Timur. (suara)

Sehingga untuk saat ini, dia dan suaminya diizinkan pulang ke rumah dan masih berstatus sebagai taksi.