Anggota DPRD Muaro Jambi Sumarsen Purba Reses di Mendalo Darat

MUARO JAMBI – Anggota DPRD Muaro Jambi kembali
melaksanakan reses ke dapilnya masing-masing. Jumat (26/5/2023) siang
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sumarsen Purba, S.E melaksanakan
kegiatan reses di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko.

Tampak juga dalam reses Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini, S.E.,
Msi.AK .Kegiatan reses yang dilaksanakan kedua anggota dewan yang duduk dari
Partai PDI Perjuangan tersebut terlihat begitu ramai. Warga yang hadir mengikuti
reses sangat banyak. Jumlahnya mencapai ratusan orang.

Pantauan di lokasi, Kegiatan reses ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Dinas
PUPR Muaro Jambi, Puja Santoso, Kepala Desa Mendalo Darat, Ketua BPD
Mendalo Darat, Perangkat Desa Mendalo Darat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
Babinsa, dan tokoh pemuda. Hadir juga ratusan masyarakat yang terlihat begitu
antusias menyambut kegiatan reses Sumarsen Purba dan Nur Tri Kadarini tersebut.

Reses Anggota DPRD Muaro Jambi dan DPRD Provinsi Jambi ini diawali dengan
penyampaian kata sambutan dari Kepala Desa Mendalo Darat, Bambang Santoso,
lalu kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Mendalo Darat. Kata
sambutan selanjutnya disampaikan oleh Sumarsen Purba dan disusul sambutan dari
Nur Tri Kadarini.

Setelah penyampaian kata sambutan, masyarakat Mendalo Darat kemudian silih
berganti menyampaikan berbagai aspirasi dan pengaduan kepada Sumarsen Purba
dan Nur Tri Kadarini. Mereka berharap berbagai aspirasi dan pengaduan tersebut
ditampung dan diperjuangkan untuk dapat direalisasikan ke depan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen
Purba secara langsung memberikan tanggapan. Beliau menyampaikan bahwa
secara umum dirinya telah memahami berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat
Mendalo Darat tersebut terlebih karena dirinya berdomisili di Desa Mendalo Darat.

Sumarsen Purba menyebut bahwa selama ini sudah sangat banyak usulan dan
aspirasi masyarakat Desa Mendalo Darat yang telah diperjuangkan baik itu melalui
proposal, pokok pikiran (Pokir) dewan maupun melalui kegiatan Musrenbang.
Usulan masyarakat itu sebagian besar telah direalisasikan serta ada juga yang
masih dalam proses.

Sumarsen Purba memastikan bahwa setiap aspirasi dan usulan dari masyarakat
Mendalo Darat akan dicatat, diserap, dan akan diperjuangkan melalui lembaga
legislatif untuk dapat direalisasikan melalui pendanaan APBD Muaro Jambi.
Demikian halnya dengan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini. Beliau
memastikan setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat, diserap, dan
diperjuangkan melalui program-program pendanaan APBD Provinsi Jambi. Bahkan
beliau meminta agar masyarakat Mendalo Darat tidak segan-segan mengadu kepada dirinya apabila mendapat pelayanan yang kurang baik dari rumah sakit
maupun dari Lembaga pemerintah